English version
Documents
See also:

Indonesia menjadi tuan rumah konferensi pelatihan jaksa penuntut umum



Jakarta (Indonesia), 26 April 2011
- Paralel dengan Konferensi Regional ke-7 Asosiasi Internasional Jaksa Penuntut Asia Pasifik dan Timur Tengah dan Pertemuan Jaksa Tingkat Tinggi yang diadakan di Jakarta, Indonesia dari tanggal 16 hingga 18 Maret 2011, Kejaksaan Agung Republik Indonesia , Asosiasi Jaksa Internasional, Departemen Kehakiman / Kantor Pembangunan, Bantuan, dan Pelatihan Penuntutan di Luar Negeri serta UNODC menyelenggarakan konferensi pelatihan jaksa penuntut umum pada tanggal 16 hingga 18 Maret 2011.

Program konferensi meliputi diskusi panel dalam mengamankan sumber daya yang sesuai, pembelajaran jarak jauh, kelompok pelatih, pembelajaran interaktif, memperkenalkan undang-undang baru, kerja sama dengan pusat pelatihan yudisial atau polisi, upaya pelatihan regional, mitra internasional, advokasi sidang, magang, dan pengembangan kurikulum serta studi banding ke pusat pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta selatan.

Tanggapan dari peserta konferensi ini secara aklamasi menghargai kesempatan untuk berbagi pengalaman dengan rekan layanan jaksa dari seluruh dunia. Para peserta menyatakan bahwa mereka melihat lokakarya sebagai sumber informasi yang berharga dan praktik terbaik dapat diterapkan pada pekerjaan mereka. Bagi beberapa orang, ini adalah konferensi internasional pertama dalam karir mereka yang dirancang khusus untuk jaksa. Peserta berkomentar bahwa harus ada lebih banyak lagi konferensi seperti ini jika kualitas pelayanan jaksa ingin ditingkatkan dalam skala global.

UNODC percaya bahwa pusat pelatihan profesional yang kuat adalah penggerak reformasi dan pembangunan dalam layanan penuntutan. pusat-pusat pelatihan mengatur kualitas untuk jaksa baru, memperkenalkan perubahan hukum kepada jaksa, dan mempertajam keterampilan kejaksaan. Namun, pusat pelatihan di seluruh dunia tidak menerima pendanaan yang memadai dan bentuk-bentuk dukungan kelembagaan. Sering kali, kurikulum dan metode pengajaran cenderung ketinggalan zaman dan tidak relevan untuk kebutuhan jaksa profesional. Banyak pusat mengandalkan ceramah akademik oleh pensiunan jaksa daripada pelatihan praktis interaktif yang dipimpin oleh sesame rekan yang dihormati. Beberapa layanan penuntutan bahkan kurang fasilitas pelatihan. Sebuah survei terbaru dari pusat pelatihan kejaksaan yang dikirim ke Asosiasi Kejaksaan Internasional menunjukkan bahwa ada variasi yang besar dalam peran dan sumber daya yang tersedia untuk pusat pelatihan.

Lima peserta diwawancarai selama konferensi mengenai wawasan layanan jaksa di negara mereka, dan dimana kelemahan terletak. Dari lima narasumber, semua kecuali Pakistan memberikan ulasan positif dari layanan jaksa pelatihan di negara mereka. Pakistan saat ini tidak memiliki lembaga pelatihan jaksa yang ditunjuk, dan karena itu menguraikan sejumlah masalah yang terkait dalam wawancara. Empat peserta lainnya, menyebutkan bahwa telah ada sebuah lembaga nasional untuk pelatihan profesi hukum ada di negaranya masing-masing.

Untuk Cina, Albania dan Indonesia, belajar dalam lembaga pelatihan secara hukum diharuskan untuk menjadi jaksa. Di Amerika Serikat, beajar di lembaga pelatihan bukan merupakan prasyarat untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi pelatihan merupakan persyaratan hukum bagi institusi dimana mereka bekerja. Oleh karena itu, sekali dalam pekerjaannya, individu akan menghadiri pelatihan. Di Pakistan, konsep jaksa khusus di pengadilan adalah sebuah konsep baru, oleh karena itu, pelatihan ini belum tersedia, juga cenderung tidak dianjurkan karena ada tingkat penolakan tertentu oleh mayoritas personel hukum, yang ingin kembali ke model lama; dimana polisi berperan sebagai jaksa disamoing peran mereka kasus pengadilan. Jaksa di Pakistan menghadapi tantangan sulit membangun diri sebagai personil hukum yang kredibel dan diperlukan untuk infrastruktur hukum nasional.

Pewawancara dari UNODC mencatat bahwa melanjutkan pendidikan adalah wajib bagi para jaksa yang ada, dan personel hukum lainnya. Meskipun angka menyatakan bahwa sumber daya dan lembaga-lembaga pelatihan yang tersedia untuk melakukan pendidikan berkelanjutan terbatas. Cina tampaknya menjadi pengecualian. Mereka memiliki perguruan tinggi khusus untuk jaksa dan penambahan 17 cabang di seluruh negara, di mana pelatihan dipromosikan dan tersedia bahkan di tingkat grass-root.

Pada hari terakhir konferensi, empat rekomendasi dan temuan dikembangkan melalui diskusi bersama, berdasarkan masukan dari semua delegasi:

  1. 1. Penyedia Pelatihan harus mengeksplorasi cara untuk menggabungkan dan berbagi pembelajaran jarak jauh, mentoring, pelatihan kelompok, metodologi baru, dan magang.
  2. 1. layanan penuntutan harus memberikan dukungan yang sesuai untuk penyedia pelatihan sebagai dasar untuk membangun layanan penuntutan profesional yang etis.
  3. 1. Penyedia Pelatihan harus mempertimbangkan cara-cara untuk menyediakan pertukaran dan pelatihan regional mengenai kejahatan transnasional untuk memperluas pengalaman jaksa mereka.
  4. Penyedia Pelatihan harus membangun jaringan penyedia pelatihan jaksa untuk mempromosikan pertukaran ide dan pengalaman.