English version
See also:

Indonesia: fokus baru dalam pelaksanaan Konvensi Anti Korupsi PBB


Jakarta (Indonesia), 10 Mei 2010
- Departemen Luar Negeri Indonesia dan UNODC bersama-sama menyelenggarakan seminar internasional tentang penggunaan alat penilaian Konvensi Anti Korupsi PBB dalam mengidentifikasi dan koordinasi bantuan teknis. Seminar diadakan di Jakarta pada tanggal 28 April 2010.

Para peserta terdiri dari wakil-wakil Departemen Luar Negeri, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Departemen Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, lembaga donor internasional dan kelompok masyarakat sipil.

Tujuan dari seminar ini adalah untuk memungkinkan Pemerintah Indonesia dan UNODC dalam mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana sektor publik, kelompok masyarakat sipil dan organisasi donor internasional memanfaatkan Konvensi dan alat penilaiannya untuk tujuan mengembangkan program-program anti-korupsi dan strategi serta mengkoordinasikan bantuan teknis.

"Dalam kegiatan seminar ini, kita akan menetapkan apakah dengan menggunakan alat penilaian ini kita dapat menarik bantuan teknis terhadap Indonesia dan seberapa efektif alat Konvensi ini dalam mendukung perangkat anti-korupsi lainnya dan proyek-proyek yang ada di Indonesia", kata Bapak Andhika Chrisnayudhanto, Deputi Direktur Direktorat Keamanan Internasional dan Pelucutan Senjata, Departemen Luar Negeri.

Seminar ini juga meliputi presentasi dari Bapak Giri Suprapdiono, Spesialis Kerjasama Internasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu; 'Analisis Kesenjangan Legislasi Indonesia dan Konvensi Anti Korupsi PBB'. Meskipun Bapak Giri optimis tentang kemajuan Indonesia dalam memenuhi standar internasional, ia juga mencatat bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengidentifikasi strategi yang paling efektif dalam memberantas korupsi.

Melanjutkan penjelasan tentang analisis kesenjangan, Ibu Diani Sadiawati, Direktur Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, memperkenalkan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi yang baru rampung dikembangkan. Ibu Diani menjelaskan kepada peserta bahwa strategi baru ini akan memungkinkan Indonesia untuk secara efektif melaksanakan Konvensi di tingkat nasional dan lokal.

Gretta Fenner, mantan direktur Basel Institute of Governance dan spesialis anti-korupsi, berada di Jakarta untuk membantu instansi terkait dalam memahami bagaimana alat penilaian Konvensi ini dapat digunakan untuk mengkoordinasikan bantuan teknis di masa depan. Dia menyimpulkan bahwa "kurangnya koordinasi antara donor dan kurangnya koordinasi antar instansi penerima adalah salah satu masalah awal. Dengan adanya UNCAC sebagai panduan untuk strategi di Indonesia, adalah mungkin untuk meningkatkan kualitas, fokus dan koordinasi bantuan teknis ".